Aparat Desa di Mubar Mulai Diajari Mengelola DD dan ADD

  • Bagikan
Ketua APPI Wilayah Sultra, Rusman Malik. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Para kepala desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, bakal mendapatkan workshop aspek hukum dan teknis tentang pengadaan barang dan jasa dari Asisoasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Wilayah Sulawesi Tenggara. Materi ini dinilai penting diketahui oleh para kades untuk membantu mengelola dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).

Niatan itu beranjak dari banyaknya penyalahgunaan DD dan ADD. Salah satu penyebabnya, yakni kurangnya pengetahuan menggunakan anggaran itu yang berdampak terjadinya kesalahan administrasi. Lebih parahnya akan berujung pada penyalahgunaan anggaran negara. Menurut Ketua APPI Wilayah Sultra, Rusman Malik, pemberian anggaran desa oleh pemerintah tidak dibarengi pelatihan kepada para kades.

“Jelas dalam UU Desa diatur semuanya, baik itu tata cara penggunaan DD maupun yang lainnya. Tetapi karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan-pelatihan, seminar, dan workshop mengakibatkan para kades ketika mendapatkan DD maupun ADD kebingungan pada akhirnya terjadi kesalahan administrasi atau mungkin dikriminalisasi. Saya berpikir lebih bagus mencegah daripada mendampingi ketika mendapat persoalan hukum,” terang Rusman, Jumat (22/9/2017).

Dijadwalkan workshop berlangsung Sabtu, 30 September 2017 di aula Pemda Mubar. Peserta nantinya terdiri dari kades, aparatur desa, dan pendamping desa. Hingga kini, terdapat 25 desa telah mendaftarkan diri mengikuti kegiatan tersebut. Ini juga ditargetkan menjadi agenda untuk semua kabupaten/kota di Sultra.

“Alhamdulillah kegiatan ini mendapat respon baik dari Pemerintah Daerah Mubar, yaitu Bupati Muna Barat. Saya berharap para kades se-Muna Barat dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya. Kami target 40 desa yang ikut, maka waktu pendaftaranya lagi diperpanjang hingga 23 September,” jelas Rusman.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan