Anak Kandung Disetubuhi, Istri Lapor Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Nafsu birahi Suhardin rupanya tak dapat ia bendung. Betapa tidak, statusnya sebagai ayah yang wajib bertanggungjawab melindungi keluarganya dari berbagai hal. Namun, warga Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka ini justru berbuat bejat kepada anak kandungnya.

Perilakunya tersebut, terbongkar setelah putrinya yang masih berusia 11 tahun menyampaikan perbuatan ayah kandungnya yang telah “Menggarap” kesuciannya kepada ibunya bernama berinisial (L). 

Menerima informasi itu, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Mapolres Kolaka, Minggu (19/03/2017).

Dihadapan polisi, ibunya menceritakan perilaku suaminya yang telah menyetubuhi buah hati mereka hingga beberapa kali.

“Seingat  dia (korban) katanya dua kali, tapi dia mengaku sudah sering dikasi begitu sama bapaknya,” terangnya dihadapan penyidik.

Terbongkarnya perbuatan suaminya itu, bermula ketika korban yang duduk di kelas VI Sekolah Dasar mengeluh sakit pada alat vitalnya, Sabtu (18/03/2017) lalu.

“Dia mengeluh sakit dibagian kelaminnya. Setelah ditanya-tanya apa penyebabnya barulah dia bilang pernah disetubuhi bapaknya,” tuturnya.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergegas menjemput pelaku yang tengah menghadiri acara pesta di Desa Lalolae Kabupaten Kolaka Timur.

Pantauan SULTRAKINI.COM pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Kolaka.

Laporan: Sumardin

  • Bagikan