Aktivitas Tambang Emas Ulunggolaka Picu Kerusakan Hutan Konservasi

  • Bagikan
Aktivitas penambangan emas di Ulunggolaka yang mulai memicu kerusakan hutan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kondisi Hutan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Taman Wisata Alam di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mulai memprihatinkan.

Kerusakan kawasan hutan itu disebabkan serbuan warga dari berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan aktivitas penambangan emas berujung pengrusakan ekosistem hutan. Pemandangan ini telah berlangsung sekitar tiga pekan terakhir.

Pantauan SultraKini.Com, kawasan KSDA yang satu lokasi dengan tambang emas semakin memprihatikan akibat galian tanah berbentuk kubangan dengan kedalaman belasan meter. Bukan hanya itu, warga juga mulai menebang pohon dalam kawasan hutan untuk dijadikan material pembuatan pondok. Bahkan mereka menggunakan cairan kimia berbahaya seperti Mercury.

“Sudah hampir seminggu saya mendulang tapi hasilnya sangat minim ketimbang biaya hidup yang dikeluarkan. Sebenarnya saya ke sini karena mendengar berita di media. Tapi kalau saya perhatikan potensi emasnya di sini sedikit.  Bahkan kadarnya masih mudah,” kata Burhan, Seorang Penambang dari Kabupaten Bombana ditemui di lokasi penambangan, Senin (24/04/2017).

Persoalan ini mulai dikeluhkan masyarakat setempat. Misalnya Mardin, Warga Ulunggolaka yang menginginkan adanya perhatian dari pemerintah provinsi. Mengingat kewenangan kehutanan dan pertambangan menjadi domain pemprov sebagaimana dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kalau aktivitas penambangan ini dibiarkan, dipastikan skala kerusakan kawasan hutan akan semakin besar. Padahal kawasan hutan konservasi Ulunggolaka menjadi salah satu penyangga utama ketersedian air di Kolaka,” ucapnya.

Laporan: Sumardin

  • Bagikan