Aktivitas PT BIS di Bungi Ditolak Warga dan DPRD Kota Baubau

  • Bagikan
KMKL saat mengeluarkan aspirasinya di Sekretariat DPRD Kota Baubau. (Foto: Harianto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Konsorsium Masyarakat Lowu-lowu dan Kolese (KMKL) menolak aktivitas pertambangan PT BIS di Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Mereka menyambangi Sekretariat DPRD Kota Baubau guna menyampaikan aspirasi tersebut.

Penolakan ini sejak 2010, daerah Bungi itu merupakan lumbung pertanian bagi masyarakat Kota Baubau. Jalan transportasi tambang serta pelabuhan tambang yang sampai saat ini masih menjadi masalah krusial atas pemakaian lahan yang masih menjadi hak masyarakat Kecamatan Bungi,” jelas Koordinator Lapangan KMKL, Muhammad Syahadat, Rabu (21/6/2017).

Persoalan tambang di Kota Baubau diungkapkan DPRD sudah tidak ada izin tambang di wilayah tersebut. Sehingga pihaknya juga menolak terjadinya aktivitas tambang di Kecamatan Bungi.

“Yang pastinya Kota Baubau ini sudah tidak dibenarkan ada izin pertambangan. Jadi kami tetap menolak adanya pertambangan,” ucap Anggota DPRD Kota Baubau, Ketut.

Laporan: Harianto

  • Bagikan