78 Satpam Ikuti Pendidikan Dasar Demi Sertifikat Legal

  • Bagikan
Direktur Binmas Polda Sultra, Kombes Pol Efhan Prasetyo saat menyematkan tanda peserta pendidikan dasar satpam di LPMP Sultra. (Foto: Humas Polda Sultra /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Untuk meningkatkan kompetensi tugas pengamanan harian, sebanyak 78 satpam menjalani pendidikan dasar Gada Pratama berpusat di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tenggara, Jl. DI Panjaitan No.83, Wundudopi, Baruga, Kota Kendari, Selasa (25/7/2017). Pelatihan diselenggarakan oleh PT Jasa Profesional Sekuriti bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Pendidikan satpam gelombang II Tahun 2017 ini bertujuan untuk menyiapkan kemampuan dan keterampilan satpam yang profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya. 

“Ini merupakan pelatihan dasar bagi satuan pengamanan. Kami sangat mengapresiasi tugas dan kinerja mereka. Pelatihan ini untuk mendapatkan legalitas dan sertifikat,” jelas Direktur Binmas Polda Sultra, Kombes Pol Efhan Prasetyo kepada media. 

Pendidikan dasar ini dilaksanakan selama 21 hari kedepan. Pesertanya bukan hanya satpam dalam Kota Kendari, namun juga diikuti sekitar 25 satpam berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah. Kombes Efhan menambahkan belum sah menjadi satpam bila tidak ada legalitas atau satpam dikategorikan abal-abal. 

“Anda pasti tidak mau itu, satpam yang belum pernah ikuti pelatihan dilarang menggunakan atribut apapun dan itu aturan yang harus ditegakkan dari Mabes Polri,” ucapnya. 

Usai mengikuti pendidikan diharapkan kepada para satpam dapat meningkatkan kedisiplinan dan sikap, tampilan, serta kemampuan harus berbeda dari sebelumnya. Selain menjaga keamanan di tempat tugas dan lingkungan, satpam adalah perpanjangan tangan kepolisian yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan