30 Pejabat Buteng Akan Kembali Jadi Guru

  • Bagikan
Plt Bupati Buteng, Ali Akbar (baju merah). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Lebih dari 30 pejabat struktural di jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan kembali menjadi guru sekolah, sebagaimana profesi mereka sebelumnya. Hal itu ditegaskan oleh Pj Bupati Buteng, Ali Akbar.

Dari 30an pejabat itu, 12 diantaranya adalah eselon II. Mereka akan kembali ke sekolah tempatnya mengajar sebelumnya. 

Ali Akbar mengatakan, para kepala dinas yang berasal dari guru akan ditinjau kembali, sesuai Surat Edaran MenPAN nomor 15 tahun 2004 tentang larangan PNS dari guru ke jabatan non guru.

“Jadi sesuai dengan Surat Edarn MenPAN tersebut, sekitar 30an lebih pejabat struktural akan dikembalikan jadi guru, diantaranya 12 eselon dua,” tegasnya, Kamis (9/3/2017). 

Kalaupun masih dibutuhkan di jabatan struktural, mereka hanya bisa ditempatkan di Dinas Pendidikan, Dinas Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, atau jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

“Selain dari itu maka saya kembalikan ke guru. Kalau dia guru SD, maka saya kembalikan ke situ dan kalau dia guru SMP juga saya kembalikan ke situ,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, untuk pejabat eselon II masih akan dievaluasi kemungkinannya untuk dipertahankan. Jika menjabat sebelum keluarnya surat edaran MenPAN tersebut, bisa saja tidak dimutasi mengingat pengalamannya di pemerintahan. Sedangkan yang menjabat setelah adanya SE, kemungkinan dikembalikan sangat besar.

“Dan itu sudah kewenagan kepala daerah, tinggal saya sesuaikan dengan kompetensi. Karena jangan sampai guru agama menjadi Kepala Dinas Keseharan. Jadi sekarang tidak bisa lagi dan ini sudah dilarang keras,” katanya.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan