*(BERITA DOUBLE) Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah Warga di Depan UHO

  • Bagikan
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari intens melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah warga di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis (21/12/2017).

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi mengungkapkan satu pelaku telah teridentifikasi sebagai tersangka. Namun pihaknya tidak mau terburu-buru dalam penetapan status tersangka tersebut.

“Setelah kita periksa ada satu pelaku yang sudah terindikasi sebagai tersangka, namun kita masih rahasiakan dulu idenditasnya karena kita masih melakukan pendalaman. Kalau menurut keterangan salah seorang pemuda yang kita amankan ini mengaku memang sebelumnya di sekitar lokasi tersebut pernah terjadi perkelahian dan motifnya kita masih pelajari,” ujar Jemi kepada SultraKini.Com, Jumat (22/12/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, empat bangunan warga di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari hangus dilalap si jago merah, diduga karena sengaja  dibakar oleh oknum.

Akibatnya, sejumlah warga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut terpaksa kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya.

(Baca: Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Pelaku Pembakaran Depan UHO)


Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan